Beasiswa Akademi Metrologi dan Instrumentasi

Assalamualaikum, menginformasikan.

KEMENTERIAN PERDAGANGAN R.I. bekerjasama dengan INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG (ITB) membuka kesempatan bagi putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan program Diploma III dengan spesialisasi Metrologi dan Instrumentasi.

Semenjak dibuka pada Tahun 2009, program ini telah menjaring pendaftar dari hampir seluruh provinsi di Indonesia. Dengan visi utama mencetak generasi muda ahli tera yang terdidik dan terlatih, program ini mendidik para siswa untuk mampu menerapkan pengetahuan kemetrologian, memecahkan persoalan dalam praktek-praktek kemetrologian, memanfaatkan teknologi informasi dalam menunjang tugas-tugas kemetrologian, serta mampu mengikuti perkembangan metrologi legal dan teknologi lain yang menunjang tugas-tugas kemetrologian.

Guna menunjang seluruh tujuan tersebut, program ini memberikan beasiswa pendidikan yang merupakan program beasiswa pemerintah menyangkut seluruh biaya pendidikan, sehingga dalam pendaftaran program, proses seleksi, hingga proses pendidikan setelah menjadi siswa program Diploma III sampai dengan kelulusan, tidak akan dikenai biaya apapun.

Lulusan-lulusan program ini dapat berkarir sebagai pejabat fungsional penera di lingkungan Kementerian Perdagangan atau Dinas Pemerintahan Kabupaten/Kota yang membidangi unit Metrologi di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, lulusan dari program Diploma III Metrologi dan Instrumentasi ini akan memiliki kesempatan berkarir di industri yang berkaitan dengan bidang keteknikan (engineer).

Untuk tahun ajaran 2016/2017, Akademi Metrologi akan menerima siswa baru sebanyak 50 orang.

 

 

Lulusan program ini dapat berkarir sebagai pejabat fungsional penera di lingkungan Kementerian Perdagangan atau Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi unit Metrologi di seluruh Indonesia, serta memiliki kesempatan berkarir di industri yang berkaitan dengan bidang keteknikan (engineer).

Pendaftaran seleksi calon mahasiswa baru dibuka mulai tanggal 13 Juni – 22 Juli 2016 secara online melalui website http://akmet.kemendag.go.id

Segala hal yang berkaitan dengan informasi mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru Akademi Metrologi dan Instrumentasi Tahun 2016/2017 dapat diakses melalui website http://akmet.kemendag.go.id atau melalui email akmet@kemendag.go.id


Calon mahasiswa berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau UMUM berijazah Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah, dengan bidang keahlian Ilmu-Ilmu Eksakta.

  1. PELAMAR PNS
    1. Melaksanakan tugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, atau dinas-dinas lain di Kabupaten dan Kota;
    2. Usia maksimal 27 Tahun;
    3. Bagi wanita tidak dalam keadaan hamil;
    4. Berbadan sehat yang harus dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
    5. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Dinas masing-masing.
  2. PELAMAR UMUM
    1. Persyaratan Nilai Rapor : Memiliki nilai rapor untuk mata pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris pada 5 semester ( semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI, serta semester gasal untuk kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
    2. Untuk lulusan tahun 2015 dan sebelumnya : Nilai rata-rata pada Ijazah tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol);
    3. Lulusan tahun 2016: Nilai rata-rata pada Ijazah/Ijazah Sementara/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) tidak kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol) dengan skala 100,00. Khususnya untuk pelajaran Matematika, Fisika, dan Bahasa Inggris tidak boleh kurang dari 75,00 (tujuh puluh lima koma nol nol); Dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
    4. Surat keterangan konversi nilai skala 0-100 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bagi pendaftar yang nilainya menggunakan skala nilai huruf atau nilai skala 0-10);
    5. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam Akta Kelahiran tidak lebih dari 22 tahun per 31 Desember tahun 2016;
    6. Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing. Format surat rekomendasi dari kepala sekolah dapat diunduh di website akmet.kemendag.go.id;
    7. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
    8. Surat keterangan belum pernah menikah dari kepala desa/kelurahan setempat;
    9. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh orangtua/wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup untuk mengembalikan seluruh biaya jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau melanggar setelah pendaftaran ulang, diatas pernyataan bermaterai Rp. 6000,-. Contoh surat pernyataan bisa diunduh di website http://akmet.kemendag.go.id;
    10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat.

Ketentuan pendaftaran:

  1. Siapkan file scan/digital yang dibutuhkan untuk pendaftaran, dengan format file yang diperbolehkan JPG. File yang dibutuhkan adalah:
    1. Pasfoto berwarna 3 bulan terakhir, rasio/ukuran 4×6 cm, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 500 kB;
    2. Scan Akta Kelahiran, resolusi minimum 150 dpi, dengan ukuran file maksimum 1 MB;
    3. Scan Ijazah (atau SKHU bagi lulusan 2016), halaman yang mencantumkan nilai UN, resolusi minimum 150 dpi dengan ukuran file maksimum 1 MB;
    4. Scan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah, resolusi minimum 150 dpi dengan ukuran maksimum 1 MB (dengan ketentuan, format surat mengikuti template yang di-download disertai kop surat dan nomor surat dari sekolah asal).
      Pastikan dokumen yang Anda upload bisa terbaca. Pendaftaran dengan dokumen yang tidak terbaca (akibat resize terlalu kecil) dapat mengakibatkan pendaftaran Anda tidak dapat diproses untuk Seleksi Administrasi. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
  2. Isilah formulir pendaftaran online sesuai dengan data diri asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Pengisian formulir dan upload dokumen dapat dilakukan pada waktu yang berbeda. Formulir yang telah diisi dapat disimpan. Jika ingin meng-upload dokumen di lain kesempatan, pendaftar terlebih dahulu harus login dengan email dan password.

PERHATIAN:

  1. Kesalahan dalam pendaftaran berupa ketidaksesuaian isi formulir dengan dokumen asli akan mengakibatkan aplikasi tidak dapat diproses untuk seleksi administrasi.
  2. Kesalahan dalam meng-upload dokumen atau tidak tercantumnya dokumen adalah bentuk ketidaklengkapan aplikasi sehingga tidak akan diikutsertakan dalam seleksi administrasi.

Jika persyaratan yang anda miliki telah siap, silakan memulai proses pendaftaran online melalui website http://akmet.kemendag.go.id.

 



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia