Ini Tujuh Pesan MUI Jelang Penetapan Hasil Pemilu

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menyampaikan Taushiyah Kebangsaan untuk Perdamaian menjelang penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019 mendatang.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Zainut Tauhid Saadi, mengingatkan lewat taushiyah tersebut pentingnya menjaga persatuan dan perdamaian saat buka bersama di Aula Buya Hamka, Jum’at (17/5).

“MUI menengarai munculnya kerawanan terjadinya gesekan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik dan perpercahan di kalangan komponen bangsa,” terang Buya Zainut.

MUI sebagai wadah berhimpun para ulama dan cendekiawan muslim, lanjutnya, memiliki tanggung jawab dalam menjaga, melindungi, dan menyelamatkan bangsa dan negara dari berbagai faham dan gerakan yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari kiri, Buya Yusnar Yusuf, Buya Zainut Tauhid Sa`adi, KH Abdullah Jaidi, dan Buya Amirsyah Tambunan

Berikut tujuh point tauhsiyah MUI yang dibacakan oleh Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf, dalam kegiatan buka bersama itu:

  1. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah) sejati sebagai bentuk tanggung jawab dan komitemen dalam keagamaan dan kebangsaan. (mas’uliyyah diniyyah wa masuliyyah wathaniyyah).
  2. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terperovokasi ajakan mengikuti dan melakukan gerakan people power karena hal tersebut akan membawa kerusakan (mafsadat) yang sangat besar dan mengancam kedaulatan dan keutuhan NKRI. (Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih)
  3. Meminta kepada Komisi Pemlihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan tahapan pemilu sesuai dengan amanat UU dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, transparan, dan profesional, sehingga semua pihak dapat menerima hasil pemilu sesuai dengan pilihan dan aspirasi politiknya.
  4. Meminta kepada para peserta pemilu untuk menempuh jalur hukum apabila hasil pemilu dinilai ada kecurangan dan dugaan pelanggaran lainnya, karena jalur hukum merupakan pilihan bagi masyrakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi serta paling ringan tingkat mudharatnya. (akhafu al-dlaraini)
  5. Meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk menaati komitmen bersama yaitu menerima hasil pemilu dengan semangat “siap kalah siap menang”. Bagi pasangan calon yang menang diminta untuk tidak mengungkapkan ekspresi kemenangan berlebihan, dan bagi pasangan calon yang kalah diminta untuk menerima dengan sabar dan lapang dada.
  6. Kepada elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Ikut serta membantu mendinginkan suasana agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.
  7. Kepada aparat kepolisian diminta untuk bertindak tegas, adil, transparan, dan profesional. Penegakan hukum harus dilakukan kepada siapa pun tanpa membedakan status dan kedudukan sosialnya, sehingga masyarakat mendapat jaminan perlindungan dan kepastian hukum dalam menunaikan hak-hak konstitusionalnya. (Ichwan/Anam)

Download Press Release



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia