Ini Rekomendasi-Rekomendasi Hasil Rakerda MUI Sulsel

JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Kerja Daerah bertema “Penguatan Peran Ulama dalam Memperkokoh Persatuan Sebangsa” di Pantai Wisata Topejawa, Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/06). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara Halal bi Halal Pemda Takalar bersama Peserta Rapat Kerja Daerah MUI Sulsel. Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan, hadir dalam kegiatan tersebut mewakili MUI pusat.

KH Amirsyah, mengatakan Rakerda tersebut melahirkan berbagai rekomendasi. Rekomendasi pertama, paparnya, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel harus memaksimalkan pelayanan kepada umat. MUI, imbuhnya, harus menjadi perekat antara ulama dan perekat antara masyarakat sehingga tercipta tatanan kehidupan yang aman, kondusif, dan harmonis.

“Kedua, Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota khususya bidang Penelitian dan Pengkajian MUI agar aktif melakukan kegiatan pengkajian dalam rangka menemukan akar masalah tentang munculnya paham-paham keagamaan yang menyimpang,” katanya kepada MUI.OR.ID di Jakarta, Sabtu (22/6)

Dia melanjutkan, MUI juga harus membangun sinergitas dengan pemerintah dalam memantau dan mengawasi paham-paham keagamaan dan gerakan radikal yang sering meresahkan masayrakat seperti gerakan Tajul Khalwatiah Puang La’lang Kabupaten Gowa dan mencoba memberikan solusi yang menyerahkan dengan tetap mengcau pada ftwa Majelis Ulama Indonesia tentang aliran yang menyimpang.

MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel, katanya, juga butuh sekretariat yang representatif untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat sebagai khadimul ummah dan raiyatul ummah.

“Pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten Kota harus kreatif dan inovatif dalam menciptakan sumber keuangan dengan mendirikan amal usaha sehingga kemandirian keuangan organisasi dapat tercipta dengan baik,” katanya.

Dalam Rakerda tersebut, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel akan mendukung penuh pemberlakuann UU No 33 Thun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Perda Halal yang sementara digulirkan pemerintah daerah. “Untuk menciptakan kawasan dan wisata halal sekaligus menjadi pioner pola hidup halal di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Terakhir, ungkapnya, MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulsel harus memperkenalkan kepada masyarakat luas tentang program Ramah Anak dan mempelopori Gerakan Cium Tangan Guru sebagai bagian dari pembentukan karakter anak bangsa. (Azhar/Nashih).



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia