MUI Ajak Umat Kurangi Sampah Plastik Mulai Idul Adha

Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam untuk memanfaatkan momentum Idul Adha sebagai langkah awal mengurangi penggunaan plastik. MUI juga mengimbau pemerintah mendukung karya inovatif masyarakat dalam mengurangi plastik. MUI menilai mengurangi langkah plastik adalah langkah baik sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah SWT dengan tidak merusak alam.

“Sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah, kita dilarang merusak alam dan lingkungan hidup kita sendiri. Karena itu mari lingkungan hidup kita ini kita jaga dan salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” papar Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas di Jakarta melalui keterangan tertulis, Senin (29/07).

Menurutnya, kantong plastik sekali pakai akan merusak lingkungan. Dia pun mengajak pemerintah di berbagai daerah mengeluarkan imbauaun tidak memakai plastik sebagai wadah daging kurban pada saat Idul Adha nanti.

Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Hasanuddin Abdul Fattah mengimbau aksi pengurangan sampah plastik bisa dimulai sejak pelaksanaan Idul Adha. Melalui Masjid-Masjid yang menggunakan plastik ramah lingkungan atau bahan non plastik, maka masyarakat sekitar Masjid akan ketularan melakukan hal serupa.

“Momen Idul Adha ini bisa menjadi cikal-bakal mulainya penggunaan plastik yang ramah lingkungan. Terutama untuk merubah kultur masyarakat yang tidak bisa lepas dari kantong plastik,” katanya Ahad (28/07) di Jakarta.

Saat ini, kata dia, pemakaian kantong plastik memang masih sangat masif di tengah masyarakat. Untuk itu, katanya, bila sudah ada inovasi dalam membuat plastik ramah lingkungan, maka sebaiknya harus dikembangkan di secara nasional dan didukung pemerintah. Pasalnya, tutur dia, pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari merupakan salah satu yang paling membuat kerusakan alam, khususnya tanah.

“Pemakaian plastik di kehidupan sehari-hari ini hal yang paling membuat alam, lingkungan, menjadi rusak. Kalau sudah ada inovasi, plastik ramah lingkungan, itu agar segera dikembangkan, didorong secara menyeluruh secara nasional untuk mengubah kultur masyarakat ini,” papar dia.

Inovasi seperti itu menurutnya penting karena aturan selama ini aturan plastik berbayar di beberapa tempat belanja tidak menimbulkan perubahan besar.

“Masyarakat, paling tidak, ikut mengurangi sampah plastik, karena kalau disuruh bayar 200 perak ya berani-berani saja buat bayar,” katanya. (Azhar/Anam)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia