Polemik Video UAS, MUI: Semua Pihak Harus Bersikap Tenang

JAKARTA — Video ceramah Ustaz Abdul Somad belakangan ini ramai diperbincangkan karena dinilai menghina kaum nasrani. Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut karena menganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI, kata dia, meminta aparat kepolisian mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut agar diketahui motif, maksud, ataupun tujuan pengunggahnya.

MUI, lanjut dia, mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing, maupun terprovokasi oleh pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat lewat adu domba umat bergama.

“Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana, ” kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (19/08).

Dia mengatakan, semua pihak hendaknya semakin belajar dan berusaha menghomati dan menghargai keyakinan agama lain sebagai wujud toleransi kehidupan beragama. Agama, kata dia, adalah isu yang sakral, suci, dan sensitif. Karena itu, masalah kecil terkait agama bisa menimbulkan reaksi yang memanas.

Terkhusus kepada tokoh agama Islam, kata dia, MUI berharap semakin arif dan bijak dalam menyampaikan pesan agama. Sebisa mungkin, tokoh agama menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol-simbol agama lain.

“Karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama,” paparnya.

MUI, tambah dia, ingin masalah ini selesai dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan melalui musyawarah. Kalau jalur itu sudah tidak bisa ditempuh mufakat, maka sebagai negara yang menghomati hukum, jalur hukum merupakan pilihan terhomat.

“Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman, dan damai,” ujarnya. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia