Gandeng Kemendikbud, MUI Gelar Seminar Kampanyekan Anti KDRT dan NAPZA

JAKARTA – Demi mewujudkan Indonesia Kuat dan Bebas Narkoba menuju usia Emas pada tahun 2045, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui lembaga Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Pusat Bekerja Sama Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Pusat.

Membuka kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Anwar Abbas mengatakan bahwa keluarga organ dasar terkecil dari sebuah negara. “Keluarga adalah miniatur organ kecil negara yang menjadi tempat dimana nilai agama, budaya diberikan, diajarkan, dan dipraktikkan”, ungkapnya.

Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kegiatan Seminar Nasional ini mengangkat tema “Membangun Keluarga Kuat, Mandiri, Bebas KDRT dan Nafza” pada Kamis (21/11) di Aula HM. Rasjidi Kemenag RI Jl. MH. Thamrin No. 60 Jakarta

Sebagai orangtua , lanjut Buya Anwar, memiliki peran menanamkan nilai-nilai sekaligus memberi identitas agama dan karakter kepada anak. Keluarga yang berhasil menerapkan nilai-nilai melalui contoh dalam kehidupan sehari-hari mampu memberikan fondasi yang kuat bagi setiap anggota keluarganya dan negara.

“KDRT dan NAPZA merupakan musuh keluarga” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis Komnas Perempuan, Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) sebesar 71% atau 9.637 kasus dari keseluruhan kasus KDRT. Sedangkan Kasus NAPZA menurut BNN dengan segmentasi usia belajar yang dirilis Juni 2019 berjumlah 2.3 juta pelajar dan mahasiswa pernah mengkonsumsi narkotika.

“Melalui Ganas Annar MUI, MUI akan terus mendukung perlawanan pemerintah terhadap narkoba, “ tutupnya.

Tujuan Seminar ini antara lain adalah :

  1. Memahami bahaya perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan narkoba serta cara mencegah, melindungi dan menanggulanginya.
  2. Memahami syariat Islam dan aturan hukum negara tentang masalah KDRT dan narkoba.
  3. Mengembangkan potensi keluarga untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian luhur dan akhlakul karimah serta keterampilan yang bermanfaat.
  4. Membangun sinergitas lintas ormas perempuan, pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, guru dan siswa dalam mencegah KDRT dan narkoba.
  5. Menciptakan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah sesuai ketentuan Islam.
  6. Meningkatkan peran serta membangun komunikasi efektif antara orang tua dan guru

Hadir sebagai pembicara terdiri dari MUI Pusat, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemdikbud RI, Badan Nasional Narkotika (BNN), Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Pusat serta Ganas Annar MUI Pusat. Hadir sebagai peserta pada acara ini perwakilan puluhan organisasi masyarakat (Ormas) perempuan, LSM, aktifis mahasiswi berbagai kampus dan sekolah-sekolah. (Ichwan)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia