Ini Lima Catatan Hasil Pertemuan MUI dengan PGI dan KWI

JAKARTA — Pimpinan Harian MUI pada Senin (26/08) bertemu dengan PGI dan KWI di Graha Oikumene, Salemba, Jakarta. Hadir dari MUI antara lain Sekjen MUI, Buya Anwar Abbas, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH. Abdullah Jaidi, Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi, Wasekjen MUI Bidang Pendidikan dan Infokom, Amirsyah Tambunan, Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragama. Sementara rombongan MUI disambut oleh Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang mewakili MPH-PGI, Pdt. Gomar Gultom, Pdt. Krise Gosal, Pdt. Bambang Widjaya, Arie Moningka, serta beberapa staf. Sedangkan dari KWI Romo Siswanto dan Romo Agustinus Heri.

Wasekjen MUI Bidang Kerukunan antar Umat Beragma, Nadjamuddin Ramly menyampaikan bahwa pertemuan tersebut adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan UAS sebelumnya. Salah satu poin klarifikasi UAS adalah ceramah tersebut disampaikan di internal kalangan Muslim di dalam masjid, sehingga tidak ditujukan untuk umum. Namun, dia menilai karena cuplikan video tersebut sudah menyebar di media sosial, maka otomatis menjadi konsumsi publik. MUI, lanjut dia, bersama PGI dan KWI kemudian menghasilkan lima catatan setelah pertemuan kemarin.

“Pertemuan itu menghasilkan empat catatan penting yang menjadi perhatian para pimpinan lembaga. Pertama, perlunya sikap waspada terhadap provokasi dan provokator dari kasus video tersebut yang bertujuan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya, Selasa (28/07) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

“Kedua, umat diminta untuk lebih menyebarkan energi positif di tengah bangsa Indonesia yang majemuk dan tidak terjebak untuk saling balas-membalas,” imbuhnya.

Ketiga, lanjut dia, setiap tokoh agama selain berperan menguatkan iman umatnya juga harus tetap memperhatikan etika dan penggunaan diksi dalam menyampaikan ceramah atau khotbah. Dia mengatakan, tokoh agama diminta untuk tetap mengedepankan pesan persatuan dan kesatuan demi NKRI, menyampaikan ceramah atau khutbah, haruslah dengan wajar dan damai.

“Keempat, melihat bahwa perbedaan itu adalah hal yang wajar, tetapi jangan menjadikan perbedaan itu sebagai ajang untuk menjatuhkan agama lain,” katanya.

Kelima, paparnya, MUI bersama PGI dan KWI akan bersama-sama berjuang untuk kemaslahatan umat, dan selalu mengedepankan dialog dalam menyikapi berbagai persoalan. (Azhar/Din)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia