Rakornas MUI 2019, Kiai Ma’ruf: Tanggung Jawab MUI “Himayah wal Himayah wal Himayah”

LOMBOK – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin berpesan kepada para pengurus dari berbagai daerah bahwa MUI memiliki tiga tanggung jawab penting. Tiga tanggung jawab itu berkaitan dengan soal ‘himayah’.

Himayah dalam bahasa Arab berarti melindungi atau menjaga. Himayah pertama, kata kiai, adalah menjaga agama. Himayah kedua adalah menjaga umat. Himayah ketiga adalah menjaga negara.

Dalam menjalankan tugas himayah yang pertama, MUI harus konsisten dengan prinsip dan cara berpikir wasathiyyah.

“Wasathiyyah merupakan amanat Munas 2015. Amanat ini masih tetap relevan, agar dipahami dan diyakini,” kata kiai, Jumat (11/10) dalam forum Rakernas di area Masjid Nurul Bilad, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Dalam menjaga umat, ungkap Kiai Ma’ruf, tugas MUI adalah menjaga umat dari akidah yang menyimpang. Untuk itu, MUI terus membuat kriteria-kriteria khusus terkait pemahaman menyimpang sehingga menjaga umat agar tidak terprovokasi dari akidah yang menyimpang.

“Kita juga menjaga umat dari cara berpikir yang menyimpang yang tidak sesuai dengan ajaran ulama terdahulu,” tambahnya.

Contoh lain pelayanan kepada umat, kata kiai, adalah dengan menjaga umat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal. Termasuk juga mengembangkan ekonomi syariah.

“Kita juga menjaga umat dari dhuafa dan mustad’ain. Jangan meninggalkan anak cucu yang lemah,” katanya.

Pengabdian ketiga, kata kiai, MUI menjaga negara agar negara tetap utuh. Konsep menjaga negara ini adalah dengan menjaga kesepakatan nasional atau al-mitsaq. Bahwa terbentuknya negara ini lahir dari kesepakatan para pendiri bangsa. Kesepakatan itu terwujud dalam Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, serta Bhinneka Tunggal Ika.

“MUI juga menjaga negara. Semua berada di dalam wilayah kesepakatan yaitu kesepakatan nasional atau berada di dalam al-mitsaq al-wathaniy,” katanya.

“MUI akan terus mengawal kesepakatan ini supaya tidak ada tindakan dan langkah yang menyalahi kesepaktan sehingga terjadi kegaduhan dimana-mana. Hal inilah yang merupakan tanggung jawab MUI baik ‘himayatut din’ (menjaga agama), ‘himayatul ummah’ (menjaga umat), maupun ‘himayatut daulah’ (menjaga negara),” demikian Kiai Ma’ruf Amin. (Azhar/Anam)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia