Kongres Umat Islam Indonesia VII Resmi Ditutup

Pangkalpinang – Kongres Umat Islam Indonesia atau KUII VII di Bangka Belitung ditutup secara resmi oleh Menteri Agama RI Facrur Razi. Sebelum resmi ditutup, dibacakan Deklarasi Bangka Belitung oleh Wakil Sekjen MUI KH Sholahuddin Al-Aiyub.

Menteri Agama mengatakan, banyak rumusan penting yang dihasilkan dari KUII VII ini. Ia berharap rumusan kongres dapat padat diterjemahkan dalam bentuk pedoman yang lebih detil agar dapat diimplementasikan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat secara nasional.

“Kongres umat Islam tuntaslah sudah, mudah-mudahan bermanfaat bagi semua,” katanya mengakhiri penutupan kongres dengan sebuah pantun.

Sebelumnya, Ketua MUI Bangka Belitung Dr. Zayadi Hamzah dalam sambutan penutupnya mewakili panitia mengatakan, pihaknya bersyukur KUII VII dapat dilaksanakan di daerahnya. Di sela kegiatan kongres yang padat, telah diadakan peletakan batu pertama kantor MUI Bangka Belitung oleh Wakil Prsiden RI KH Ma’ruf Amin yang merupakah keberkahan tersendiri bagi warga Bangka Belitung.

Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman selaku tuan rumah juga mengucapkan terimakasih kepada MUI yang telah mempercayakan pelaksanaan KUII di provinsi kepulauan yang dipimpinnya dan menghasilkan deklarasi untuk seluruh umat Islam.

“Sepulang dari Pangkalpinang, negeri yang harmoni penuh dan toleransi, kita majukan umat kita, demi mewujudkan kemaslahatan umat Islam Indonesia. Semoga kongres ini dapat lebih menguatkan umat Islam sehingga menjadi role model, menjadi pemimpin peradaban, menengahi dan menguraikan problematika manusia,” kata Gubernur Erzaldi Rosman.

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Djunaidi mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan kongres, para peserta berkeliling ke masjid-masjid di kota Pangkalpinang dan berinteraksi langsung dengan msyarakat babel. “Jamaah subuhnya sangat semarak,” kata Kiai Muhyiddin.

Bangka Belitung adalah provinsi kepulauan yang mengunggulkan sektor pariwisata. Kiai Muhyiddin mengingatkan, pariwisata identik dengan hiburan-hiburan namun jangan sampai melanggar ketentuan ajaran agama Islam. (Anam)



Leave a Reply

Wakaf Darulfunun – Aamil Indonesia